OPTIMALISASI MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.47945/transformasi.v1i2.308Keywords:
Manajemen, Keuangan, PendidikanAbstract
Lahirnya undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah berpengaruh terhadap pengelolaan pendidikan di Indonesia. Satu sisi otonomi menjadi peluang bagi satuan pendidikan untuk mengelola sekolah sendiri baik dalam aspek pengembangan kurikulum maupun aspek pendanaan, namun di sisi lain menjadi ancaman manakala sekolah tidak memiliki kesiapan baik dari segi sumberdaya manusianya (SDM) maupun pembiayaannya, oleh karena itu kompetensi kepala sekolah dalam manajemen keuangan sekolah mutlak diperlukan sehingga baik guru maupun karyawan dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.