Publication Ethic
Muadalah: Jurnal Hukum adalah jurnal peer-reviewed. Jurnal ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) yang menghadapi semua aspek etika publikasi, khususnya, bagaimana menangani kasus penelitian dan pelanggaran publikasi. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, peninjau sejawat dan penerbit (Fakultas Syari'ah dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri Sorong). Muadalah: Jurnal Hukum didedikasikan untuk mengikuti praktik terbaik tentang masalah etika, kesalahan dan pencabutan. Pencegahan malpraktik publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Segala jenis perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan jurnal tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.
Muadalah: Jurnal Hukum mengadaptasi COPE untuk memenuhi standar etika kualitas tinggi bagi penerbit, editor, penulis, dan reviewer. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan dengan jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan pengulas. Penerbit tidak memiliki hak untuk mengganggu integritas konten dan hanya mendukung untuk menerbitkan tepat waktu.
Keputusan Publikasi Editor Muadalah: Jurnal Hukum bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan mereka.
Skrining Plagiarisme
Pada dasarnya tugas penulis adalah hanya menyerahkan naskah yang bebas dari plagiarisme dan malpraktik akademis. Naskah yang diajukan akan diperiksa plagiarisme dengan menggunakan :
Fair Play
Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait, pengulas, calon peninjau, penasihat editorial lainnya, dan penerbit sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Peninjau
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel.
Ketepatan Waktu
Setiap reviwer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengeluarkan dirinya dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diindahkan. reviwer harus mengungkapkan pandangannya secara jelas dengan argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan masih relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang tepat. Seorang peninjau juga harus menarik perhatian editor tentang kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, lembaga atau institusi mana pun yang terkait dengan artikel tersebut.
Proses Peninjauan
Setiap naskah yang disampaikan ke Muadalah: Jurnal Hukum ditinjau secara mandiri oleh sekurang-kurangnya dua peninjau dalam bentuk "double-blind review". Keputusan untuk publikasi, revisi, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Dalam kasus tertentu, jika dianggap perlu, editor dapat mengirimkan artikel untuk ditinjau ke peninjau ketiga lain sebelum membuat Keputusan.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan Penulis
Laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasarinya harus direpresentasikan secara akurat dalam artikel. Sebuah artikel harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa penulis telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Kepenulisan Artikel
Kepenulisan artikel harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan dalam artikel, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final artikel dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk penelitian harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki artikel.