ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA

Authors

  • Nur Aini Prodi Ahkwalul Syakhsiyyah, Jurusan Syariah, Institut Agama Islam Negeri
  • Kenau Umar IAIN Sorong

Keywords:

Pengadilan Agama Sorong, Pertimbangan Hakim, Penetapan Wali Adhol

Abstract

 Wali Adhol adalah wali yang berhak menikahkan mempelai perempuan yang wali nasabnya enggan atau tidak mau menikahkan anaknya. Perkara wali adhol termasuk dalam perkara permohonan penetapannya bersifat voluntair. Pengadilan akan memeriksa perkaranya dengan acara singkat dan akan memberikan ketetapan, apakah ia akan menguatkan penolakkan tersebut ataukah memerintahkan, agar supaya perkawinan dilangsungkan. Perkara permohonan penetapan dalam kasus ini ayah kandung pemohon telah meninggal dunia. Sehingga yang menjadi wali nikah pemohon yaitu kakak kandung pemohon. Kakak kandung pemohon yang sebagai wali pemohon menolak dalam peminangan calon suami pemohon selama 3 kali. Kakak kandung pemohon menolak lamaran calon suami pemohon dengan alasan antara calon suami pemohon dan pemohon berbeda kasta atau tidak sederajat. Maka hal ini wali nikah telah enggan/adhol. Dasar pertimbangan majelis hakim dalam permohonan penetapan yang mengatakan bahwa pemerintah (dapat bertindak sebagai) wali dari seseorang yang tidak mempunyai wali

References

Asy’ari, Machfudz. 2020.Wawancara, Pengadilan Agama Sorong, Selasa 4 Agustus.

Hadikusuma, Hilman. 2003. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan,

Hukum Adat, Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju.

https://jatim.tribunnews.com/amp/2017/07/10/seputar-wali-adhol-dalampernikahan-penolakan-wali-nikakan-putrinya-di-usia-matang-pada-pria?page=3, akses 12 Juni 2020

Muthiah, Aulia. 2017. Hukum Islam – Dinamika Perkembangan Seputar Hukum

Perkawinan dan Hukum Waris. Yogyakarta: PT. Pustaka Baru.

Salinan Penetapan Nomor 0004/Pdt.P/2015/PA Srog.

Salinan Penetapan Nomor 0005/Pdt.P/2016/PA Srog.

Salinan Penetapan Nomor 80/Pdt.P/2020/PA.Srog.

Sanjaya, Wina. 2013. Penelitian Pendidikan: Jenis, Metode dan Prosedur. Jakarta: Kencana.

Sarwat, Ahmad. 2019.Ensiklopedia Fikih Indonesia 8: Pernikahan. Jakarta: PT.

Gramedia Pustaka Utama.

SOP Penerimaan Perkara Tahun 2020.

Syariffudin, Amir. 2003. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: antara Fiqh

Munakahat dan Undang-Undang. Jakarta: Kencana.

Redaksi, Tim. 2013. Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Citra Umbara.

Tutik, Titik Triwulan. 2008. Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

2021-04-19

How to Cite

Aini, N., & Umar, K. (2021). ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA. Muadalah : Jurnal Hukum, 1(1), 37–51. Retrieved from https://e-jurnal.iainsorong.ac.id/index.php/Muadalah/article/view/443