WANITA KARIER DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KELURAHAN MALAGUSA DISTRIK AIMAS KABUPATEN SORONG

Authors

  • Astika Rahmawati IAIN Sorong
  • Sudirman Sudirman IAIN Sorong

Keywords:

Wanita Karier dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui terkait peran wanita karier dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kelurahan Malagusa Distrik Aimas Kabupaten Sorong, kemudian bagaimana kendala yang dihadapi wanita karier di Kelurahan Malagusa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif. Lokasi yang dipilih yaitu wilayah Kelurahan Malagusa Distrik Aimas Kabupaten Sorong. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, dapat disimpulkan bahwa wanita karier di Kelurahan Malagusa yang telah berkeluarga memiliki karier sejak sebelum menikah, sehingga setelah menikah mereka tetap melanjutkan pekerjaannya tersebut. Mereka menjalani kedua peran dengan sangat menyenangkan tanpa ada beban yang berat. Mereka bertanggung jawab untuk urusan di dalam rumah, tetap menjadi isteri dan ibu yang bertanggung jawab dalam keluarga. Kendala yang dihadapi yaitu sering merasa lelah, sulit membagi waktu, tidak bisa menemani aktivitas anak setiap waktu, tidak bisa menemani suami ketika suami sedang di rumah, kurang bisa mengikuti kegiatan di masyarakat.

References

A.M.Ismatulloh. “Konsep Sakinah, Mawaddah dan Rahmah Dalam Al-Quran: Perspektif Penafsiran Kitab Al-Quran dan Tafsirnya”. Mazahib, Jurnal Pemikiran Hukum Islam. Vol. XIV, No. 1 (Juni 2015).

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. (Cet. 14; Jakarta: Rineka Cipta.

Febriyanti, Guru SD, Wawancara, Kelurahan Malagusa, 23 Juli 2020

Khaeriyah, Hamzah Hasan. 2011. Membangun Keluarga Sakinah. (Cet. 1; Jakarta: Mazhab Ciputat.

Mahsuna, Pegawai IAIN Sorong, Wawancara, Kelurahan Malagusa, 30 September 2020

Nuruddin, Amiur. Tarigan, Azhari Akmal. 2014. Hukum Perdata Islam di Indonesia: Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU No. 1/1974 sampai KHI, (Cet. 5; Jakarta: Kencana.

Permana, Rian. Peranan Wanita dalam Islam, diakses melalui https://muslim.or.id/9142-peranan-wanita-dalam-islam.html, (2 Agustus 2020)

Robiatul, Pegawai Kementerian Agama Kab. Sorong, Wawancara, Kelurahan Malagusa, 28 Agustus 2020

R. Subekti. R. Tjirosudibio. 2004. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek): Dengan Tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: PT Pradnya Paramita

Sugiono. 2016. Metode Penelitian Manajemen: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tindakan (action research), Penelitian Evaluasi. (Cet. 5; Bandung: CV. Alfabeta.

-----------2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. (Cet. 25; Bandung: CV. Alfabeta.Wa Ode Megahwati, Pegawai Kantor Kelurahan Malagusa, Wawancara, Kelurahan Malagusa, 26 Juli 2020

Downloads

Published

2021-04-15

How to Cite

Rahmawati, A., & Sudirman, S. (2021). WANITA KARIER DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KELURAHAN MALAGUSA DISTRIK AIMAS KABUPATEN SORONG. Muadalah : Jurnal Hukum, 1(1), 63–78. Retrieved from https://e-jurnal.iainsorong.ac.id/index.php/Muadalah/article/view/445