PANDANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA SORONG
DOI:
https://doi.org/10.47945/muadalah.v2i1.653Keywords:
Pandangan Hakim, Dispensasi KawinAbstract
Tujuan dilakukannya penelitian skripsi ini untuk menganilisis mengenai pandangan Hakim dalam memutuskan dispensasi perkawinan di bawah umur di Pengadilan Agama Sorong. Bagaimana susbtansi hukum dispensasi perkawinan di bawah umur. Bagaimana praktik dalam penetapan dispensasi perkawinan di bawah umur. Serta bagaimana potret dispensasi perkawinan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara bersama Hakim Pengadilan Agama Sorong serta beberapa masyarakat dan dokumentasi. Kemudian data dianalisis dengan berupa reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Dari hasil penetilian ini dapat disimpulkan bahwa Hakim Pengadilan Agama Sorong dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Hakim dalam menetapkan dan mengadili berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 dan Hakim menggunakan dasar hukum yang sesuai yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana yang telah diubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
References
Inna Noor Inayati, "Perkawinan Anak di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum, HAM dan Kesehatan", Jurnal Bidan “Midwife Journal” Volume 1.1. 2015
Sugiono, “Metode Penelitian Manajemen: Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, kombinasi (mixed methods), penelitian tindakan (action research), penelitian evaluasi”, (Bandung: Alfabeta, CV, 2016), cet. Ke 5
Tihami, Sohari Sahrani, Fikih Munakahat Kajian Fikih Nikah Lengkap, Jakarta:
Rajawali Pers, 2013
Wildan Suyuthi Mustofa, Kode Etik Hakim, Jakarta: Prenadamedia Group, 2013
Wawancara bersama Bapak Mahfudz Asyari sebagai Hakim Pengadilan Agama Sorong, pada tanggal 05 Agustus 2020
Wawancara bersama Bapak Haris Burhanuddin sebagai masyarakat, Sorong, 07 Oktober 2020
Wawancara bersama Ibu Lainawati, Sorong, 07 Oktober 2020
Wawancara bersama Ibu Andi Evi Kurniawato, Sorong, 07 Oktober 2020
Zainudin Ali, “Metode Penelitian Hukum”, Jakarta: Sinar Grafika, 2014