Problem Solving dalam Praktik Pernikahan Dini Terhadap Pembangunan Ketahanan Keluarga

Authors

  • Hanifah Salma Muhammad UIN Sunan Kalijaga
  • Febriani Wahyusari Nurcahyanti Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta
  • Muhammad Salahuddin UIN Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.47945/tasamuh.v15i1.845

Keywords:

problem solving, pernikahan dini, ketahanan keluarga

Abstract

Artikel ini membahas tentang pemecahan masalah dalam praktek pernikahan dini terhadap ketahanan keluarga yang betujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah dengan batas usia yang telah diatur oleh undang-undang serta menurunkan angka perceraian. Artikel ini menggunakan metode penelitian keputasakaan dalam memperoleh data serta dijabarkan melalui deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan menunjukan bahwa kebebasan dalam bergaul masa kini sangat begitu mengkhawatirkan, sehingga peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Praktek pernikahan dini semakin marak terjadi karena faktor pergaulan anak dan permasalahan perekonomian dalam keluarga. Terjadinya pernikahan dini demi ketahanan ekonomi keluraga, sebenarnya hal ini memiliki solusi-solusi yang telah ditawarkan yakni dari faktor Pendidikan dan ekonomi, pemerintah telah memberikan bantuan untuk keluarga kurang mampu serta beasiswa pendidikan agar anak-anak yang kurang mampu tetap dapat bersekolah tinggi. Namun jika dilihat dalam faktor pergaulan anak, maka orang tua diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang baik kepada keturunanya dengan memberikan pelajaran agama agar pondasi dalam bergaul dilingkungan umum tetap dapat teratasi dengan pemahaman ilmu agama yang telah ditanamkan oleh orang tua. Selain itu al-qur’an telah menyebutkan dalam surah al-luqman ayat 13 dan surah at-tahrim ayat 6 bahwa keluarga dan orang tua memiliki peran penting untuk mencegah dan mendidik anaknya agar tidak terjadi pernikahan dini serta agar memiliki keturunan yang berkualitas dan kuat.

Kata Kunci: problem solving, pernikahan dini, dan ketahanan keluarga

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anataysa, Reka Maulida, dkk, “Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Peningkatan Jumlah Pernikahan (Studi Kasus Di KUA Jekulo Kabupaten Kudus)”, Jurnal At-Thallab, Vol . 3 No . 1, 2021.

Aryani, Sindi, Studi Pernikahan Anak di Bawah Umur di Era Pandemi Covid-19 di Desa Kembang Kerang Daya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Mataram, 2021.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemah, Bandung: CV Daru sunnah, 2015.

Hasan, Budiman Y, Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kehidupan Keluarga di Desa Tebongo Timur Kecematan Tebongo Kabupaten Gorontalo, Skripsi, Universitas Negeri Gorontalo, 2015.

Hikmah, Jannatun, “Pernikahan Dini Akibat Hamil Di Luar Nikah Pada Masa Pandemi : Studi Kasus Di Desa Ngunut”: Jurnal Of Family Studies,Vol. 5 No. 3, 2021.

Jamaluddin, Nanda Amalia, Buku Ajar Hukum Perkawinan, Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Sulawesi, 2016.

Ningsih, Yuni Setia, Birul Awlad Vs Birrul Walidain Upaya Pendidikan Emosional Anak dalam Keluarga, Ar-Raniry Press, Banda Aceh, 2007.

Pembangunan Ketahanan Keluarga,2016.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Shihab, Qurais, Tafsir Al-Misbah, Bandung: Lentera Hati, 2001.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU Pembaharuan Nomor 16 tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Utomo, Reski, “Praktek Pernikahan Dibawah Usia Dini (Analisa Aspek-Aspek Hukum Pada Pengadilan Agama Gowa)”, Skripsi UIN Alauddin Makassar, 2014.

Downloads

Published

2023-04-18

How to Cite

Muhammad, H. S., Nurcahyanti, F. W., & Salahuddin, M. (2023). Problem Solving dalam Praktik Pernikahan Dini Terhadap Pembangunan Ketahanan Keluarga. Tasamuh: Jurnal Studi Islam, 15(1), 27–41. https://doi.org/10.47945/tasamuh.v15i1.845